Menurut baumrind
(dalam Dariyo, 2007, 206) ada 4 jenis poa asuh
yakni (1) otoriter (authoritarian) (2) premisif (permisiv) (3)
demokratis (authortative) dan (4) situational (sititational)
1.
Pola asuh otoriter
dalam
pola asuh ini orang tua merupakan sentral artinya segala ucapan, perkataan
maupun kehendak dijadikan patokan (aturan) yang harus di taati oleh anak-anak,
supaya taat, orang tua tak segan-segan menerapkan hukuman yang keras kepada
anakny. Rang tua beranggapan agar aturan itu stabil dan tak berubah , maka
sering kali orangtua tak menyukai tindakan anak yang memprotes, mengkritik atau
membantunya . kondisi tersebut
mempengaruhi perkembangan diri anak , banyak anak yang d didik dengan
pola asuh ototiter ini, cenderung tumbuh berkembang menjadi pribadi yang suka
membantah, membrontak dan berani melawan arus terhadap lingkungan sosial.
Kadang-kadang anak tidak mempunyai sikap
peduli, antipasti, pesimis dan anti sosial . hal ini akibat dari tidak
adanya kesempatan bagi anak untuk mengemukakan gagasan, atau ide pemikiran
maupun inisiatifn, apapun yang dilakukan oleh anak tidak pernah mendapat
perhatian, penghargaan dan penerimaan yang tulus oleh lingkungan keluarga atau
orang tua nya.
2.
Pola asuh permisif
Seballiknya
dengan tope pola asuh permisif ini , orang tua
justru merasa tidak peduli dan cenderung memberi kesempatan serta
kebebasan secara uas kepada anaknya. Orang tua seringkali menyetujui terhadap
semua tuntutan dan kehendak anaknya.
Semua kehidupan keluarga seolah-olah sangat di tentukan oleh kemauan dan
keinginan anak, jadi anak merupakan sentral dari egala aturan dalam keluarga
dengan demikian orang tua tidak mempunyai kewibawaan. Akibatnya segala
pemikiran, pendapat, maupun pertimbangan orang tua cenderung tidak pernah di
perhatikan oleh anak.
Bila
anak mamu mengatur seluruh pemeikiran , sikap dan tindakannya dengan baik
kemungkingan untuk mengembangkan kreativitas dan bakatnya. Seingga ia menjadi
seorang individu tak banyak di temui dalam kenyataan, karena sebagaian besar
anak tdak mampu menggunakan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya.
Besar anak tidak mampu menggunakan kesempatan
itu dengan sebaik,baiknya . mereka justru menyalahgunakan suatu kesempatan,
sehingga cenderung melakukan tindakan-tindakan yang melanggar nilai-nilai norma
dan aturan-aturan sosial. Dengan demikian perkembangan diri anak cenerung
menjadi negative.
3.
Pola asuh demokratis
Pola
asuh demokratis (authoritative) ialah gabungan antara pola asuh permisif dan
otoriter dengan tujuan untuk menyeimbangkn pemikiran, sikap dan tindakan antara
anak dan orangtua. Baik orangtua maupn anak mempunyai kesempatan yang sama
untuk menyampaikan suatu gagasan, ide atau pendapat untuk mdencapai suatu
keputusan . dengan demikian orangtua dan anak
dapat berdiskusi, berkomunikasi atau berdebat secara konstruktif, logis,
rasional demi mencapai kesepakatan bersama , krena hubungan komunikasi antara
orangtua dengan anak dapat berjalan menyenangan, maka terjadi pengembangan kepribadian yang mantap
pada dri anak. Anak makin mandiri, matang dan
dapat berjlan secara efektif bila ada (3) syarat yaitu : (1) orang tua dapat menjalan fungsi sebgai
orang tua yang memeri kesempata kepada anak untuk mengemukakan pendapatnya (2)
anak memiliki sikap yang dewasa yakni dapat memahami dan menghargai orangtua
belajar orang tua sebagai tokoh utama yang tetap memimpin keluarganya (3) orang
tua belajar memberi kepercayaan dan
tanggungjawab terhadap anaknya.
4.
Pola asuh situasional
Tak
tertutup kemungkinan bahwa individu yang menerapkan pola asuh tak tahu apa
nama/jenis pola suh yang dipergunkn, sehingga secara tak beraturan menggunakan
pola suh permisif, otoriter maupun demokratis . hal ini disesuaikan dengn
kondisi, situasi tempat dan waktu setiap kelurarga yang bersangkutan
referensi
Dariyo, A . (2007). Psikologi Perkembangan Anak Tiga Tahun Pertama . Bandung : PT Refika Aditama